Makalah Kitab Bustanussalatina dan Tajussalatina

BAB I
PENDAHULUAN

Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, ketatanegaraan atau tata negara adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk negara, dan sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu negara.Sastra lama bercorak ketatanegaraan adalah karya sastra berbentuk kitab yang berisi tentang cerminan raja-raja berupa pembicaraan-pembicaraan mengenai bagaimana seharusnya perilaku raja yang diidam-idamkan, yang ditakjubi oleh keturunan mereka, dan yang dibutuhkan oleh rakyat.
Karya-karya sastra bercorak ketatanegaraan lebih banyak berkembang di Aceh, karena pada saat itu terdapat kerajaaan besar yang berdiri di Aceh.Aceh telah mewariskan pusaka khazanah berharga berupa naskah-naskah tulisan tangan (manuscripts) sejak beberapa abad yang lalu.Kitab-kitab yang terkenal di antaranya Buṣtān as-Salātīn fī Zikr al-Awwalīn wal Ākhirīn (Bustanussalatina) dan Tajussalatina.















BAB II
ISI

1.      Kitab Bustanussalatina
Hasil gambar untuk KITAB BUSTANUSSALATINA
Kitab Bustanussalatina ialah salah satu kitab fenomenal yang ditulis di Aceh oleh Syekh Nurudin Ar Raniri pada abad ke-16 tepatnya pada masa pemerintahan Iskandar Muda (1607-1636) sampai pada masa Sultan Iskandar Tsani (1636-1641).Kitab ini memberikan gambaran tentang Aceh dan kerajaannya pada periode ke-16 hingga ke-17 M.Kitab Bustanussalatina menjadi salah satu bacaan wajib para anggota kerajaan Aceh.
Secara psikologis, kitab ini memiliki nilai historis yang bernilai tinggi yang menjadi rujukan para sejarawan dan peneliti dalam melakukan berbagai kajian dari dulu hingga kini.
Berdasarkan rekaman sejarah, kitab Bustanussalatina menjadi kitab pertama yang membahas historikal kerajaan yang bersifat teologis sekaligus historis. Disebut teologis sebab mengurai keesaan Tuhan dan segala wujud tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan proses tersebut, sedangkan disebut historis karena mencakup perjalanan raja-raja Aceh. Kitab Bustanussalatina ini terfokus pada teologi-historis dimana didalamnya dilukiskan gambaran dinamis tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan prosesnya, namun tak terlepas dari etik dan syariat yang diutamakan.Dalam kitab Bustanussalatina juga digambarkan patriotisme dan peperangan masa kerajaaan.
Kitab Bustanussalatina ini sangat tebal sehingga tidak semua bab tersimpan dalam satu buku. Naskah-naskahnya biasanya hanya berisi satu atau dua-tiga bab tertentu. Namun, jika kita mengupas secara teliti, maka akan ditemukan bahwa isi antarbab dan pasal saling bersinambungan dan berkaitan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kitab ini dikarang secara periodik dan kontinu.
Menilik isinya, kitab Bustanussalatina berisikan pengetahuan agama, sejarah, dan nasihat yang terinci dalam tujuh pasal, yaitu:
Pasal 1:
Pasal ini berisi sejarah terjadinya dunia, nur Muhammad, asal kejadian malaikat, iblis atau jin, Sidratul Muntaha, al qalam, al arasy, bumi, dan asal kejadian langit menurut kepercayaan orang islam.
Pasal 2:
Pasal ini berisi riwayat nabi-nabi, mulai dari nabi Adam hingga nabi Muhammad, dari zaman raja-raja Persia hingga zaman Umar bin Khatab, dari zaman raja-raja Mesir hingga zaman Iskandar Zulkarnain, dari pemerintahan zaman Nabi hingga pemerintahan Khalifah ar Rasjidin yang jumlahnya empat orang, sejarah bangsa Arab dibawah pemerintahan Bani Ummaiyah dan Abbasiyah, hingga riwayat pangeran-pangeran Islam di Delhi dan sejarah raja-raja Malaka serta Pahang dan sampai pula kepada riwayat raja-raja Aceh.
Pasal 3:
Pasal ketiga ini berisi cerita tentang raja yang adil, pembesar yang arif dan bijaksana, serta pegawai yang baik dan jujur.
Pasal 4:
Pasal ini berisi tentang raja-raja yang saleh, orang-orang beriman, orang-orang yang takwa kepada Allah, dan orang-orang keramat (suci).Selain itu juga menceritakan Sultan Iskandar Zulkarnain.
Pasal 5 :
Pasal ini menceritakan raja-raja yang lalim, pembesar yang bebal, pembesar yang tidak setia kepada rajanya, dan pegawai yang jahat.
Pasal 6 :
Pasal ini berisi tentang orang-orang yang bersifat mulia, pahlawan-pahlawan pada perang Uhud dan Badar, serta perang-perang lain yang disertai Nabi Muhammad SAW.
Pasal 7 :
Pasal ini menerangkan tentang kelebihan akal dan kemuliaan segala macam ilmu pengetahuan termasuk ilmu filsafat dan ilmu obat-obatan.

Saat ini, manuskrip karya ulama-ulama Aceh sangat jarang ditemukan, pada kajian inventarisir naskah Bustan as-Salatin yang menjadi cikal bakal pengungkapan sejarah keemasan dan kejayaan kerajaan Aceh, sudah tidak ditemukan lagi sumber aslinya, kitab fenomenal tersebut menjadi misteri di negerinya sendiri.

2.      Kitab Tajussalatina
Image result for GAMBAR KITAB TAJUSSALATIN
Kitab Tajussalatina ditulis oleh Bukhari al-Jauhari, seorang penulis Melayu keturunan Persia yang nenek moyangnya berasal dari Bukhara. Kitab Tajussalatina selesai ditulis pada tahun 1603, ketika Kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Sayyidil al-Mukammil (1588-1604).Kitab ini berbahasa melayu yang bernama Mahkota Segala Raja-Raja.Kitab Tajussalatina memiliki nilai-nilai keagamaan yang tinggi serta merupakan pedoman untuk raja-raja yang memerintah kerajaan pada waktu itu. Kitab ini demikian besar pengaruhnya di Kepulauan Nusantara, sehingga sampai abad XIX, kitab ini masih digunakan sebagai pedoman raja-raja  di kalangan kraton-kraton Jawa Tengah dan Semenanjung Tanah Melayu.
Kitab Tajussalatina ini berisi tentang ajaran moral dan tanggung jawab seorang raja, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum.Kandungan filosofis kitab Tajussalatina banyak dikenal di lingkungan masyarakat Sumatra dan Jawa yang dapat digunakan sebagai perekat nasionalisme yang ada di kepulauan nusantara.
Gagasan dan kisah-kisah yang dikandung dalam Tajussalatina memberikan pengaruh besar pada pemikiran politik dan tradisi intelektual di dunia Melayu, tidak hanya di Nusantara, melainkan juga di kawasan Asia Tenggara.Bahasan dalam kitab tersebut selalu ditopang oleh ayat Alquran dan hadits.
Kitab Tajussalatina ditulis dalam 24 pasal dengan paparan sebagai berikut:
Pasal 1:
Pasal pertama berisi pembahasan masalah secara keseluruhan, yaitu pentingnya pengenalan diri, pengenalan Allah sebagai pencipta, dan hakikat hidup di dunia, serta masalah kematian.Tuhan memberikan pancaindra kepada manusia. Manusia terdiri dari empat unsur yang bertentangan, yaitu tanah, air, udara, dan api. Sifat yang ada dalam keempat hal tersebut saling berlawanan, tetapi  di dalam diri manusia menjadi berkawan. Jati diri yang harus dikenal oleh setiap muslim  adalah diri manusia sebagai khalifah Tuhan di Bumi dan sebagai hamba-Nya. Bukhari al-Jauhari mengemukakan sistem kenegaraan yang ideal dan peranan seorang raja yang adil dan benar. Orang yang tidak adil, apalagi dia seorang raja, akan menerima hukuman berat di dunia dan akhirat. Sebaliknya, raja yang baik dan adil, akan menerima pahala dan tempat di surga, karena ia mampu menjalankan sesuatu berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Bukhari al-Jauhari tidak hanya memberikan  makna etis dan moral bagi keadilan, melainkan juga makna ontologis. Raja yang baik adalah seorang ulil albab yang menggunakan akal pikiran dengan baik dalam menjalankan segala perbuatan dan pekerjaannya, khususnya dalam pemerintahan.Ia menjelaskan pula tentang kriteria ulil albab yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin.
Beberapa hal yang harus dilakukan seorang pemimpin adalah:
1.      Hal pertama yang harus dilakukan sebagai seorang pemimpin adalah bersikap baik terhadap orang yang berbuat jahat, lalu menggembirakan hatinya dan memaafkannya apabila orang itu telah meminta maaf dan bertaubat.
2.      Bersikap rendah hati terhadap orang yang berkedudukan lebih rendah dan menghormati orang yang bermartabat, pandai, dan ilmunya lebih tinggi.
3.      Mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan cekatan pekerjaan yang baik dan perbuatan yang terpuji.
4.      Membenci perbuatan jahat, fitnah, dan berita yang belum jelas kebenarannya.
5.      Senantiasa menyebut nama Allah, meminta ampun, dan petunjuk kepada-Nya, serta selalu ingat akan kematian dan siksa kubur.
6.      Mengatakan sesuatu hanya yang benar-benar diketahui, serta sesuai dengan tempat dan waktu, yaitu arif dalam menyampaikan sesuatu.
Berdasarkan pada hal-hal di atas, menurut Bukhari al-Jauhari, seorang raja atau pemimpin harus memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut yaitu :
1.      Hifz, yaitu memiliki ingatan yang kuat.
2.      Fahm, yaitu memiliki pemahaman yang benar terhadap berbagai perkara.
3.      Fikr, yaitu tajam dan memiliki wawasan yang luas.
4.      Iradat, yaitu menghendaki kesejahteraan, kemakmuran, dan kemajuan untuk seluruh lapisan masyarakat.
5.      Nur, yaitu menerangi negeri dengan cinta atau kasih sayang.
Pasal 2:
Pasal kedua menerangkan bahwa manusia harus mengenal dirinya sendiri.Selanjutnya manusia harus mengenal Tuhannya. Dalam Islam ada ajaran “bila orang mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya pula”.
Pasal 3:
Pasal ketiga mengajarkan bagaimana cara manusia mengenal dunia, mempelajari masyarakat atau pergaulan manusia. Manusia diumpamakan ketika hidup di dunia ini hanya sebagai perantau atau tamu dalam waktu yang sangat singkat.Dunia ini diumpamakan sebagai tempat singgah sementara dalam menuju tempat yang abadi yaitu akhirat.
Pasal 4:
Pasal keempat berisi tentang keadaan manusia ketika berhadapan dengan maut. Tuhan telah berfirman : Kullu nafsin dzaiqatulmaut, yang berarti tiap-tiap orang pasti akan merasakan mati. Tidak ada kecualinya meskipun ia raja, pembesar , mulia, hina, kaya atau miskin. Mereka datang ke dunia melalui jalan yang sama, maka kembalinya keakhirat  juga melalui jalan yang sama pula.
Pasal 5:
Pasal kelima menerangkan bagaimana kebesaran atau kemuliaan seorang raja, kekuasaan dan kedaulatan kerajaannya. Bukhari al-Jauhari menambahkan beberapa syarat lagi yang harus dimiliki oleh seorang calon pemimpi, yaitu:
1.      Seorang pemimpin harus dewasa dan matang dalam segala hal sehingga dapat membedakan yang baik dan buruk bagi dirinya, masyarakat, dan manusia pada umumnya.
2.      Seorang pemimpin hendaknya memiliki ilmu pengetahuan yang memadai berkenaan dengan masalah etika, pemerintahan, politik, dan agama.
3.      Ketika hendak mengangkat pembantu, raja harus mengangkat seseorang yang sudah dewasa dan berilmu, serta menguasai bidang pekerjaannya.
4.      Mempunyai wajah yang baik dan menarik sehingga orang mencintainya, tidak cacat mental dan fisik.
5.      Dermawan dan pemurah, tidak kikir, dan bakhil.
6.      Pemimpin yang baik harus senantiasa ingat pada orang-orang yang berbuat baik dan membantu dia keluar dari kesukaran serta membalas kebaikan dengan kebaikan.
7.      Pemimpin yang baik harus tegas dan berani, terutama dalam menghadapi orang jahat dan negara lain yang mengancam kedaulatan negara.
8.      Tidak banyak makan dan tidur, tidak gemar bersenang-senang, dan berfoya-foya.
9.      Tidak senang bermain perempuan.
10.  Seorang pemimpin yang dipilih sebaiknya dari kalangan lelaki yang memenuhi syarat dalam memimpin negara.
Pasal 6:
Pasal keenam berisi tentang keharusan seorang pemimpin untuk berbuat adil dalam segala hal. Dalam kitabnya ini, Bukhari al-Jauhari mengutip Surat al-Nahl: 90, “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan.” Menurut Bukhari al-Jauhari, sikap adil ada dalam perbuatan, perkataan, dan niat yang benar.Adapun ihsan mengandung makna adanya kebaikan dan kearifan dalam perbuatan, perkataan, dan pekerjaan.Pemimpin yang adil merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada masyarakat yang beriman.Adapun pemimpin yang zalim merupakan hukuman dan laknat yang diturunkan kepada masyarakat yang berbuat aniaya.
Pasal 7:
Pasal ketujuh menerangkan bagaimana seharusnya akhlak atau budi pekerti serta tindakan seorang raja. Raja harus bersifat bijaksana, ia harus selalu menjaga agar rakyatnya tidak merasa tertekan karena ulah pembesar-pembesarnya yang memiliki tabiat buruk. Pada zaman dahulu raja-raja sering membagi  waktunya untuk melakukan kewajibannya terhadap agama, terhadap pemerintahan, untuk makan dan tidur, serta untuk beristirahat.
Pasal 8:
Pasal kedelapan ini menceritakan raja yang tidak beriman (bukan mukmin) tetapi bersifat adil, diantaranya diceritakan tentang raja Nusyirwan yang terkenal sangat adil, karena itu dia dinamai Nusyirwan Adil dengan patihnya yang bijaksana Burzurdjmihr.Raja Nusyirwan memiliki tiga cincin yang melingkar di jarinya. Di tiap-tiap cincin  itu terdapat makna atau nasihat yang sangat berharga, yaitu:
a.      Pada cincin yang pertama tertulis: Jangan lakukan suatu pekerjaan, sebelum meminta nasihat kepada ahlinya.
b.      Pada cincin yang kedua tertulis: Jangan lupakan rakyat dalam hal apapun.
c.       Pada cincin yang ketiga tertulis: Janganlah sekali-kali marah terhadap kesalahan seseorang, meskipun ia kawan atau musuhmu. Berilah peringatan dan timbanglah dengan bijaksana.
Pasal 9:
Pasal kesembilan berisi tentang kelaliman. Nabi Muhammad tidak akan memberikan syafaat ataupun perlindungan kepada raja-raja yang lalim dan kepada orang-orang yang menambah-nambah akan peraturan yang telah ditentukan.

Pasal 10:
Pasal kesepuluh berisi tentang bagaimana hubungan raja dengan penasihatnya.
Pasal 11:
Pasal kesebelas berisi tentang pekerjaan seorang penulis (pengarang).Dalam zaman kemajuan pemerintah Islam, jasa penulis sangat dihargai.Ada khalifah yang memberi uang jasa kepada seorang penulis, berat naskah itu ditimbang dengan emas.
Pasal 12:
Pasal keduabelas berisi kewajiban utusan-utusan.Seorang utusan menjalankan sebagian dari pekerjaan seorang nabi. Ketika mereka menghilangkan kepercayaan atau melakukan kesalahan, maka sesudah diadakan penyelidikan mereka tetap akan kena hukuman.
Pasal 13:
Pasal ketiga belas berisi tentang sifat-sifat pegawai pemerintah.

Pasal 14:
Pasal keempat belas berisi tentang bagaimana cara mendidik dan membesarkan anak. Cara mendidik dan membesarkan anak yaitu:
a.       Ketika seorang anak lahir ke dunia, hal pertama yang harus dilakukan adalah memandikanya dengan air bersih dan suci, lalu dipakaikan baju. Kemudian, perdengarkan adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga sebelah kiri.
b.      Pada hari ketujuh setelah kelahirannya, diadakan selamatan untuk memotong rambutnya dan memberinya nama. Nama hendaklah yang mengandung unsurdoa.
c.       Ketika anak tersebut sudah berumur  7 tahun tempat tidurnya hendaklah mulai dipisahkan dari orang tuanya.
d.      Pada umur tujuh tahun juga mulai dibiasakan mengerjakan shalat.
e.       Ketika menginjak tiga belas tahun, anak mulai dibiasakan ikut melakukan kegiatan yang berhubungan dengan agama.
f.       Apabila anak telah mencapai umur 16 atau 17 tahun, segeralah untuk dicarikan seorang istri atau suami.
Pasal 15:
Pasal kelima belas menerangkan tentang pemimpin yang bijaksana.Yang terpenting dalam pasal ini ialah pendidikan ketinggian budi yang menuju kepada kepuasan batin.
Pasal 16:
Pasal keenam belas berisi tentang akal atau budi pada diri manusia.Akal atau budi manusia bak cahaya matahari di cakrawala yang menerangi dunia disegenap penjuru,sehingga tak ada yang tersembunyi dan tak seorangpun tersesat karenanya.
Pasal 17:
Pasal tujuh belas berisi tentang undang-undang dasar suatu negara (kerajaan).
Pasal 18:
Pasal delapan belas berisi mengenai ilmu firasat dan ilmu gerak (alamat).Untuk dapat mengenali manusia ada empat sebab (jalan) yaitu kenabian, kesucian, kecerdasan, dan karena ilmu firasat.
Pasal 19:
Pasal sembilan belas berisi tentang tanda-tanda ilmu firasat.
Pasal 20:
Pasal dua puluh berisi tentang hubungan rakyat yang beragama islam dengan raja.
Pasal 21:
Pasal dua puluh satu berisi tentang rakyat yang tidak beriman dengan raja.
Pasal 22:
Pasal dua puluh dua berisi tentang kedermawanan dan kemurahan hati.


Pasal 23:
Pasal 23 berisi tentang menepati janji dan perjanjian.Raja yang disegani rakyatnya adalah raja yang dapat memenuhi janjinya. Jika raja selalu memenuhi janjinya, maka rakyat akan tetap terikat dan percaya kepada rajanya.
Pasal 24:
Pasal 24 berisi penutup.Kitab Tajussalatina ini dipandang sebagai cermin raja-raja, banyak mengandung nasihat dan petunjuk yang berharga bagi raja di zaman itu.

Dalam kitab Tajussalatina ini, Bukhari al-Jauhari juga menyebutkan tentang perkara yang dapat menyebabkan runtuhnya sebuah kerajaan, yaitu:
a.       Pemimpin tidak memperoleh informasi yang benar dan terperinci tentang keadaan negeri dan hanya menerima pendapat dari satu pihak atau golongan.
b.      Pemimpin melindungi orang jahat.
c.       Pegawai raja gemar menyampaikan berita bohong, menyebarkan fitnah, dan membuat intrik-intrik yang membuat timbulnya konflik.
Hasil gambar untuk KITAB TAJUSSALATIN

3.      Persamaan dan perbedaan kitab Bustanussalatina dengan kitab Tajussalatina
Kitab Bustanussalatina dan Tajussalatina memiliki kesamaan manfaat.Kedua kitab ini digunakan sebagai petunjuk atau pedoman bagi raja untuk memerintah negrinya, terutama kerajaan-kerajan yang bercorak Islam.Selain itu, kedua kitab ini sama-sama digunakan di Aceh.
Perbedaan kitab Bustanussalatin dan Tajussalatin dapat dilihat dalam tabel berikut:

No
Aspek Pembeda
Bustanussalatina
Tajussalatina
1.
Pengarang
Nuruddin ar Raniri
Bukhari al-Jauhari
2.
Zaman Pemerintahan
Sultan Iskandar Tani
Sultan Iskandar Muda
3.
Tahun Penulisan
1638
1693
4.
Isi
Pengetahuan agama, nasihat, sejarah.
Undang-undang, hukum, cara memerintah bagi raja, pegawai dan ilmu firasat dengan tanda-tandanya.
5.
Bab
7 pasal
24 pasal












BAB III
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pada zaman dahulu peranan ulama dalam masyarakat Aceh begitu besar.Ulama begitu besar potensinya dalam mengarahkan kehidupan rakyat agar menjadi lebih baik, baik melalui lisan maupun tulisannya.Karya yang terkenal pada zaman tersebut adalah kitab Bustanussalatina dan kitab Tajussalatina yang digunakan sebagai pedoman pemerintahan.




Daftar Pustaka

Komentar