BAB
I
PENDAHULUAN
Menurut kamus Besar Bahasa
Indonesia, ketatanegaraan atau tata negara adalah seperangkat prinsip dasar
yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk negara, dan sebagainya yang
menjadi dasar peraturan suatu negara.Sastra lama bercorak ketatanegaraan adalah
karya sastra berbentuk kitab yang berisi tentang cerminan raja-raja berupa pembicaraan-pembicaraan mengenai
bagaimana seharusnya perilaku raja yang diidam-idamkan, yang ditakjubi oleh
keturunan mereka, dan yang dibutuhkan oleh rakyat.
Karya-karya sastra
bercorak ketatanegaraan lebih banyak berkembang di Aceh, karena pada saat itu terdapat kerajaaan
besar yang berdiri di Aceh.Aceh
telah mewariskan pusaka khazanah berharga berupa naskah-naskah tulisan tangan (manuscripts) sejak beberapa abad yang
lalu.Kitab-kitab yang terkenal di antaranya Buṣtān as-Salātīn fī Zikr
al-Awwalīn wal Ākhirīn (Bustanussalatina) dan Tajussalatina.
BAB
II
ISI
1.
Kitab Bustanussalatina

Kitab Bustanussalatina ialah salah satu kitab
fenomenal yang ditulis di Aceh oleh Syekh Nurudin Ar Raniri pada abad ke-16
tepatnya pada masa pemerintahan Iskandar Muda (1607-1636) sampai pada masa
Sultan Iskandar Tsani (1636-1641).Kitab ini memberikan gambaran tentang Aceh
dan kerajaannya pada periode ke-16 hingga ke-17 M.Kitab Bustanussalatina
menjadi salah satu bacaan wajib para anggota kerajaan Aceh.
Secara psikologis, kitab ini memiliki nilai
historis yang bernilai tinggi yang menjadi rujukan para sejarawan dan peneliti
dalam melakukan berbagai kajian dari dulu hingga kini.
Berdasarkan rekaman sejarah, kitab Bustanussalatina
menjadi kitab pertama yang membahas historikal kerajaan yang bersifat teologis
sekaligus historis. Disebut teologis sebab mengurai keesaan Tuhan dan segala
wujud tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan proses tersebut, sedangkan
disebut historis karena mencakup perjalanan raja-raja Aceh. Kitab
Bustanussalatina ini terfokus pada teologi-historis dimana didalamnya
dilukiskan gambaran dinamis tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan
prosesnya, namun tak terlepas dari etik dan syariat yang diutamakan.Dalam kitab
Bustanussalatina juga digambarkan patriotisme dan peperangan masa kerajaaan.
Kitab Bustanussalatina ini sangat tebal
sehingga tidak semua bab tersimpan dalam satu buku. Naskah-naskahnya biasanya
hanya berisi satu atau dua-tiga bab tertentu. Namun, jika kita mengupas secara
teliti, maka akan ditemukan bahwa isi antarbab dan pasal saling bersinambungan
dan berkaitan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kitab ini dikarang
secara periodik dan kontinu.
Menilik isinya, kitab Bustanussalatina
berisikan pengetahuan agama, sejarah, dan nasihat yang terinci dalam tujuh
pasal, yaitu:
Pasal 1:
Pasal ini berisi
sejarah terjadinya dunia, nur Muhammad, asal kejadian malaikat, iblis atau jin,
Sidratul Muntaha, al qalam, al arasy, bumi, dan asal kejadian langit menurut
kepercayaan orang islam.
Pasal 2:
Pasal ini berisi
riwayat nabi-nabi, mulai dari nabi Adam hingga nabi Muhammad, dari zaman
raja-raja Persia hingga zaman Umar bin Khatab, dari zaman raja-raja Mesir
hingga zaman Iskandar Zulkarnain, dari pemerintahan zaman Nabi hingga
pemerintahan Khalifah ar Rasjidin yang jumlahnya empat orang, sejarah bangsa
Arab dibawah pemerintahan Bani Ummaiyah dan Abbasiyah, hingga riwayat
pangeran-pangeran Islam di Delhi dan sejarah raja-raja Malaka serta Pahang dan
sampai pula kepada riwayat raja-raja Aceh.
Pasal 3:
Pasal ketiga ini berisi
cerita tentang raja yang adil, pembesar yang arif dan bijaksana, serta pegawai
yang baik dan jujur.
Pasal 4:
Pasal ini berisi
tentang raja-raja yang saleh, orang-orang beriman, orang-orang yang takwa
kepada Allah, dan orang-orang keramat (suci).Selain itu juga menceritakan Sultan
Iskandar Zulkarnain.
Pasal 5 :
Pasal ini menceritakan
raja-raja yang lalim, pembesar yang bebal, pembesar yang tidak setia kepada
rajanya, dan pegawai yang jahat.
Pasal 6 :
Pasal ini berisi
tentang orang-orang yang bersifat mulia, pahlawan-pahlawan pada perang Uhud dan
Badar, serta perang-perang lain yang disertai Nabi Muhammad SAW.
Pasal 7 :
Pasal ini menerangkan
tentang kelebihan akal dan kemuliaan segala macam ilmu pengetahuan termasuk
ilmu filsafat dan ilmu obat-obatan.
Saat ini, manuskrip karya ulama-ulama Aceh
sangat jarang ditemukan, pada kajian inventarisir naskah Bustan as-Salatin yang
menjadi cikal bakal pengungkapan sejarah keemasan dan kejayaan kerajaan Aceh, sudah tidak ditemukan lagi sumber aslinya,
kitab fenomenal tersebut menjadi misteri di negerinya sendiri.
2. Kitab Tajussalatina

Kitab Tajussalatina ditulis oleh Bukhari
al-Jauhari, seorang penulis Melayu keturunan Persia yang nenek moyangnya
berasal dari Bukhara. Kitab Tajussalatina selesai ditulis pada tahun 1603,
ketika Kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Sayyidil al-Mukammil
(1588-1604).Kitab ini berbahasa melayu yang bernama Mahkota Segala
Raja-Raja.Kitab Tajussalatina memiliki nilai-nilai keagamaan yang tinggi serta
merupakan pedoman untuk raja-raja yang memerintah kerajaan pada waktu itu.
Kitab ini demikian besar pengaruhnya di Kepulauan Nusantara, sehingga sampai
abad XIX, kitab ini masih digunakan sebagai pedoman raja-raja di kalangan kraton-kraton Jawa Tengah dan
Semenanjung Tanah Melayu.
Kitab Tajussalatina ini berisi tentang ajaran
moral dan tanggung jawab seorang raja, pejabat pemerintah, dan masyarakat
umum.Kandungan filosofis kitab Tajussalatina banyak dikenal di lingkungan
masyarakat Sumatra dan Jawa yang dapat digunakan sebagai perekat nasionalisme
yang ada di kepulauan nusantara.
Gagasan dan kisah-kisah yang dikandung dalam
Tajussalatina memberikan pengaruh besar pada pemikiran politik dan tradisi
intelektual di dunia Melayu, tidak hanya di Nusantara, melainkan juga di
kawasan Asia Tenggara.Bahasan dalam kitab tersebut selalu ditopang oleh ayat
Alquran dan hadits.
Kitab Tajussalatina
ditulis dalam 24 pasal dengan paparan sebagai berikut:
Pasal 1:
Pasal pertama berisi
pembahasan masalah secara keseluruhan, yaitu pentingnya pengenalan diri,
pengenalan Allah sebagai pencipta, dan hakikat hidup di dunia, serta masalah
kematian.Tuhan memberikan pancaindra kepada manusia. Manusia terdiri dari empat
unsur yang bertentangan, yaitu tanah, air, udara, dan api. Sifat yang ada dalam
keempat hal tersebut saling berlawanan, tetapi di dalam diri manusia
menjadi berkawan. Jati diri yang harus dikenal oleh setiap
muslim adalah diri manusia sebagai khalifah Tuhan di Bumi dan
sebagai hamba-Nya. Bukhari al-Jauhari mengemukakan sistem kenegaraan yang ideal
dan peranan seorang raja yang adil dan benar. Orang yang tidak adil, apalagi
dia seorang raja, akan menerima hukuman berat di dunia dan akhirat. Sebaliknya,
raja yang baik dan adil, akan menerima pahala dan tempat di surga, karena ia
mampu menjalankan sesuatu berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Bukhari al-Jauhari
tidak hanya memberikan makna etis dan moral bagi keadilan, melainkan juga
makna ontologis. Raja yang baik adalah seorang ulil albab yang menggunakan akal
pikiran dengan baik dalam menjalankan segala perbuatan dan pekerjaannya,
khususnya dalam pemerintahan.Ia menjelaskan pula tentang kriteria ulil albab
yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin.
Beberapa hal yang
harus dilakukan seorang pemimpin adalah:
1. Hal pertama yang harus
dilakukan sebagai seorang pemimpin adalah bersikap baik terhadap orang yang
berbuat jahat, lalu menggembirakan hatinya dan memaafkannya apabila orang itu
telah meminta maaf dan bertaubat.
2. Bersikap rendah hati
terhadap orang yang berkedudukan lebih rendah dan menghormati orang yang
bermartabat, pandai, dan ilmunya lebih tinggi.
3. Mengerjakan dengan
sungguh-sungguh dan cekatan pekerjaan yang baik dan perbuatan yang terpuji.
4. Membenci perbuatan
jahat, fitnah, dan berita yang belum jelas kebenarannya.
5. Senantiasa menyebut
nama Allah, meminta ampun, dan petunjuk kepada-Nya, serta selalu ingat akan
kematian dan siksa kubur.
6. Mengatakan sesuatu
hanya yang benar-benar diketahui, serta sesuai dengan tempat dan waktu, yaitu
arif dalam menyampaikan sesuatu.
Berdasarkan pada
hal-hal di atas, menurut Bukhari al-Jauhari, seorang raja atau pemimpin harus
memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut yaitu :
1. Hifz, yaitu memiliki
ingatan yang kuat.
2. Fahm, yaitu memiliki
pemahaman yang benar terhadap berbagai perkara.
3. Fikr, yaitu tajam dan
memiliki wawasan yang luas.
4. Iradat, yaitu menghendaki
kesejahteraan, kemakmuran, dan kemajuan untuk seluruh lapisan masyarakat.
5. Nur, yaitu menerangi
negeri dengan cinta atau kasih sayang.
Pasal 2:
Pasal kedua menerangkan bahwa manusia harus
mengenal dirinya sendiri.Selanjutnya manusia harus mengenal Tuhannya. Dalam
Islam ada ajaran “bila orang mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya
pula”.
Pasal
3:
Pasal
ketiga mengajarkan bagaimana cara manusia mengenal dunia, mempelajari
masyarakat atau pergaulan manusia. Manusia diumpamakan ketika hidup di dunia
ini hanya sebagai perantau atau tamu dalam waktu yang
sangat singkat.Dunia ini diumpamakan sebagai tempat singgah sementara dalam
menuju tempat yang abadi yaitu akhirat.
Pasal 4:
Pasal keempat berisi tentang keadaan manusia ketika berhadapan
dengan maut. Tuhan telah berfirman : Kullu nafsin dzaiqatulmaut, yang berarti tiap-tiap
orang pasti akan merasakan mati. Tidak ada kecualinya meskipun ia raja,
pembesar , mulia, hina, kaya atau miskin. Mereka datang ke dunia melalui jalan
yang sama, maka kembalinya keakhirat juga melalui jalan yang sama
pula.
Pasal 5:
Pasal kelima menerangkan bagaimana kebesaran atau kemuliaan
seorang raja, kekuasaan dan kedaulatan kerajaannya. Bukhari
al-Jauhari menambahkan beberapa syarat lagi yang harus dimiliki oleh seorang
calon pemimpi, yaitu:
1. Seorang pemimpin harus
dewasa dan matang dalam segala hal sehingga dapat membedakan yang baik dan
buruk bagi dirinya, masyarakat, dan manusia pada umumnya.
2. Seorang pemimpin
hendaknya memiliki ilmu pengetahuan yang memadai berkenaan dengan masalah
etika, pemerintahan, politik, dan agama.
3. Ketika hendak
mengangkat pembantu, raja harus mengangkat seseorang yang sudah dewasa dan
berilmu, serta menguasai bidang pekerjaannya.
4. Mempunyai wajah yang
baik dan menarik sehingga orang mencintainya, tidak cacat mental dan fisik.
5. Dermawan dan pemurah,
tidak kikir, dan bakhil.
6. Pemimpin yang baik
harus senantiasa ingat pada orang-orang yang berbuat baik dan membantu dia
keluar dari kesukaran serta membalas kebaikan dengan kebaikan.
7. Pemimpin yang baik
harus tegas dan berani, terutama dalam menghadapi orang jahat dan negara lain
yang mengancam kedaulatan negara.
8. Tidak banyak makan dan
tidur, tidak gemar bersenang-senang, dan berfoya-foya.
9. Tidak senang bermain
perempuan.
10. Seorang
pemimpin yang dipilih sebaiknya dari kalangan lelaki yang memenuhi syarat
dalam memimpin negara.
Pasal
6:
Pasal keenam berisi tentang keharusan seorang
pemimpin untuk berbuat adil dalam segala hal. Dalam kitabnya ini, Bukhari
al-Jauhari mengutip Surat al-Nahl: 90, “Sesungguhnya Allah memerintahkan
berbuat adil dan ihsan.” Menurut Bukhari al-Jauhari, sikap adil ada dalam
perbuatan, perkataan, dan niat yang benar.Adapun ihsan mengandung makna adanya
kebaikan dan kearifan dalam perbuatan, perkataan, dan pekerjaan.Pemimpin yang
adil merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada masyarakat yang beriman.Adapun
pemimpin yang zalim merupakan hukuman dan laknat yang diturunkan kepada
masyarakat yang berbuat aniaya.
Pasal
7:
Pasal
ketujuh menerangkan bagaimana seharusnya akhlak atau budi pekerti serta
tindakan seorang raja. Raja harus bersifat bijaksana, ia harus selalu menjaga
agar rakyatnya tidak merasa tertekan karena ulah pembesar-pembesarnya yang
memiliki tabiat buruk. Pada zaman dahulu raja-raja sering
membagi waktunya untuk melakukan kewajibannya terhadap agama,
terhadap pemerintahan, untuk makan dan tidur, serta untuk beristirahat.
Pasal
8:
Pasal
kedelapan ini menceritakan raja yang tidak beriman (bukan mukmin) tetapi
bersifat adil, diantaranya diceritakan tentang raja Nusyirwan yang terkenal
sangat adil, karena itu dia dinamai Nusyirwan Adil dengan patihnya yang
bijaksana Burzurdjmihr.Raja Nusyirwan memiliki tiga cincin yang melingkar di
jarinya. Di tiap-tiap cincin itu terdapat makna atau nasihat yang
sangat berharga, yaitu:
a.
Pada cincin
yang pertama tertulis: Jangan lakukan suatu pekerjaan, sebelum meminta nasihat
kepada ahlinya.
b.
Pada
cincin yang kedua tertulis: Jangan lupakan rakyat dalam hal apapun.
c.
Pada
cincin yang ketiga tertulis: Janganlah sekali-kali marah terhadap kesalahan seseorang,
meskipun ia kawan atau musuhmu. Berilah peringatan dan timbanglah dengan
bijaksana.
Pasal
9:
Pasal
kesembilan berisi tentang kelaliman. Nabi Muhammad tidak akan memberikan
syafaat ataupun perlindungan kepada raja-raja yang lalim dan kepada orang-orang
yang menambah-nambah akan peraturan yang telah ditentukan.
Pasal 10:
Pasal kesepuluh berisi tentang bagaimana hubungan raja dengan
penasihatnya.
Pasal 11:
Pasal kesebelas berisi tentang pekerjaan seorang penulis
(pengarang).Dalam zaman kemajuan pemerintah Islam, jasa penulis sangat dihargai.Ada
khalifah yang memberi uang jasa kepada seorang penulis, berat naskah itu
ditimbang dengan emas.
Pasal
12:
Pasal
keduabelas berisi kewajiban utusan-utusan.Seorang utusan menjalankan sebagian
dari pekerjaan seorang nabi. Ketika mereka menghilangkan kepercayaan atau
melakukan kesalahan, maka sesudah diadakan penyelidikan mereka tetap akan kena
hukuman.
Pasal 13:
Pasal ketiga belas berisi tentang sifat-sifat pegawai
pemerintah.
Pasal 14:
Pasal keempat belas berisi tentang bagaimana cara mendidik dan
membesarkan anak. Cara mendidik dan membesarkan anak yaitu:
a. Ketika seorang anak
lahir ke dunia, hal pertama yang harus dilakukan adalah memandikanya dengan air
bersih dan suci, lalu dipakaikan baju. Kemudian, perdengarkan adzan di telinga
kanan dan iqomah di telinga sebelah kiri.
b. Pada hari ketujuh
setelah kelahirannya, diadakan selamatan untuk memotong rambutnya dan
memberinya nama. Nama hendaklah yang mengandung unsurdoa.
c. Ketika anak tersebut
sudah berumur 7 tahun tempat tidurnya hendaklah mulai dipisahkan dari
orang tuanya.
d. Pada umur tujuh tahun
juga mulai dibiasakan mengerjakan shalat.
e. Ketika menginjak tiga
belas tahun, anak mulai dibiasakan ikut melakukan kegiatan yang berhubungan
dengan agama.
f. Apabila anak telah mencapai
umur 16 atau 17 tahun, segeralah untuk dicarikan seorang istri atau suami.
Pasal 15:
Pasal kelima belas menerangkan tentang pemimpin yang
bijaksana.Yang terpenting dalam pasal ini ialah
pendidikan ketinggian budi yang menuju kepada kepuasan batin.
Pasal 16:
Pasal keenam belas berisi tentang akal atau budi pada diri
manusia.Akal atau budi manusia bak cahaya matahari di cakrawala yang menerangi
dunia disegenap penjuru,sehingga tak ada yang tersembunyi dan tak
seorangpun tersesat karenanya.
Pasal 17:
Pasal tujuh belas berisi tentang undang-undang dasar suatu negara
(kerajaan).
Pasal 18:
Pasal delapan belas berisi mengenai ilmu firasat dan ilmu gerak
(alamat).Untuk dapat mengenali manusia ada empat sebab (jalan) yaitu kenabian,
kesucian, kecerdasan, dan karena ilmu firasat.
Pasal 19:
Pasal sembilan belas berisi tentang tanda-tanda ilmu firasat.
Pasal 20:
Pasal dua puluh berisi tentang hubungan rakyat yang beragama
islam dengan raja.
Pasal 21:
Pasal dua puluh satu berisi tentang rakyat
yang tidak beriman dengan raja.
Pasal 22:
Pasal dua puluh dua berisi tentang kedermawanan dan kemurahan
hati.
Pasal 23:
Pasal 23 berisi tentang menepati janji dan perjanjian.Raja yang
disegani rakyatnya adalah raja yang dapat memenuhi janjinya. Jika raja selalu
memenuhi janjinya, maka rakyat akan tetap terikat dan percaya kepada rajanya.
Pasal
24:
Pasal
24 berisi penutup.Kitab Tajussalatina ini dipandang sebagai cermin raja-raja,
banyak mengandung nasihat dan petunjuk yang berharga bagi raja di zaman itu.
Dalam
kitab Tajussalatina ini, Bukhari al-Jauhari juga menyebutkan tentang perkara
yang dapat menyebabkan runtuhnya sebuah kerajaan, yaitu:
a. Pemimpin tidak memperoleh informasi yang benar
dan terperinci tentang keadaan negeri dan hanya menerima pendapat dari satu
pihak atau golongan.
b. Pemimpin melindungi orang jahat.
c. Pegawai raja gemar menyampaikan berita bohong,
menyebarkan fitnah, dan membuat intrik-intrik yang membuat timbulnya konflik.

3.
Persamaan dan perbedaan kitab Bustanussalatina
dengan kitab Tajussalatina
Kitab
Bustanussalatina dan Tajussalatina memiliki kesamaan manfaat.Kedua kitab ini
digunakan sebagai petunjuk atau pedoman bagi raja untuk memerintah negrinya,
terutama kerajaan-kerajan yang bercorak Islam.Selain itu, kedua kitab ini
sama-sama digunakan di Aceh.
Perbedaan
kitab Bustanussalatin dan Tajussalatin dapat dilihat dalam tabel berikut:
No
|
Aspek Pembeda
|
Bustanussalatina
|
Tajussalatina
|
1.
|
Pengarang
|
Nuruddin ar Raniri
|
Bukhari al-Jauhari
|
2.
|
Zaman Pemerintahan
|
Sultan Iskandar Tani
|
Sultan Iskandar Muda
|
3.
|
Tahun Penulisan
|
1638
|
1693
|
4.
|
Isi
|
Pengetahuan agama, nasihat, sejarah.
|
Undang-undang, hukum, cara memerintah bagi raja, pegawai dan
ilmu firasat dengan tanda-tandanya.
|
5.
|
Bab
|
7 pasal
|
24 pasal
|
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pada zaman dahulu peranan ulama dalam
masyarakat Aceh begitu besar.Ulama begitu besar potensinya dalam mengarahkan
kehidupan rakyat agar menjadi lebih baik, baik melalui lisan maupun
tulisannya.Karya yang terkenal pada zaman tersebut adalah kitab
Bustanussalatina dan kitab Tajussalatina yang digunakan sebagai pedoman
pemerintahan.
Daftar Pustaka
1.
http://xiohannahanny.blogspot.co.id/2014/12/zaman-ketatanegaraan.html?m=1,
diunduh pada 4 November 2107
2https://www.google.co.id/search?tbm=isch&sa=1&ei=iAcNWve1F4nNvgTxlqzICw&q=KITAB+BUSTANUSSALATINA&oq=KITAB+BUSTANUSSALATINA&gs_l=psy-ab.3...207341.213508.0.213795.28.17.0.0.0.0.0.0..0.0....0...1.1.64.psy-ab..28.0.0....0.8b6xvy_oamw#imgrc=hUrThLQWistpEM:, diunduh pada 16
November 2017
Komentar
Posting Komentar